Audit Kearsipan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2019 yang dibuka langsung oleh Plt. Dinas PUPR Pak Irawan Wahyono, M.Pd., S.Pd. sebagaimana arsip yang ada di Dinas PUPR merupakan arsip vital dengan adanya pengawasan/audit dari pihak Kearsipan disampaikan oleh Pak Otong dari Dispusip kearsipan agar semua arsip yang ada di dinas PUPR sudah didata dengan menggunakan program.
Rapat audit kearsipan yang dilaksanakan 2 hari ini dengan kegiatan yaitu:
- Audit kearsipan pada tiap bidang yang ada di Dinas PUPR
- Pengecekan tata naskah surat pada tiap bidang
- Akan dilaksanakan tanya jawab dalam hal kearsipan untuk dilakukannya perbaikan
Dengan adanya rapat audit kerasipan agar selalu dalam pembinaan untuk pengelolaan arsip, agar tiap surat masuk maupun surat keluar dalam bidang dapat diarsip dengan baik, dan arsip dapat dikelompokan pada tiap tahunnya