Dalam setiap kegiatan, baik pemerintah maupun swasta akan menghasilkan arsip. Informasi yang terekam tersebut yang berupa arsip merupakan bukti dari kegiatan dan juga merupakan memori yang bersangkutan. Oleh karena itu, arsip perlu ditata sesuai prosedur kearsipan yang baik agar arsip tetap terjaga keutuhan fisik maupun informasinya. Penataan Arsip itu sangat penting agar informasi dapat di identifikasi, dialokasikan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon untuk pertama kalinya mendapatkan juara ke 3 sekota cirebon tentang “Hasil Audit Kearsipan Kota Cirebon Tahun 2019” yang diselenggarakan pada awal bulan oktober, kami atas nama DPUPR Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atas semua kerja kerasnya yang telah melakukan pentaan arsip selama bulan oktober lalu, untuk kedepannya semoga arsip yang ada di DPUPR semakin tersusun dan teridentifikasi serta dilindungi sebab arsip yang ada di skpd selalu bertambah tiap tahunnya.